Berita ini baru saya baca di halaman situs warta era digital Detik.Com dengan isi yang saya copas sbb:
Jakarta - Hati-hati gaul di Facebook. Bila ada yang tidak terima, bisa dipolisikan seperti Ujang Romansyah. Ujang dilaporkan temannya, Fely, ke Polresta Bogor. Ujang dididuga telah melakukan pencemaran nama baik melalui Facebook.
"Dia (Fely) melaporkan pencemaran nama baik melalui situs internet Facebook," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Irwansyah saat dihubungi detikcom melalui...